Menggunjingkan Kekalahan Belanda Atas Invasi Jerman, Seorang Nasionalis di Padangsidimpuan ditangkap dan Dipenjara Belanda
Pada edisi Jumat, 5 Juli 1940, surat kabar Pandji Islam memberitakan sebuah kejadian penangkapan seorang nasionalis yang terjadi di daerah Pijor Koling, Padangsidimpuan. Seorang warga berinisial ML harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius setelah secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pasukan Jerman yang menyerang Belanda.
Menurut laporan, ML mengungkapkan simpatinya kepada Jerman saat berbincang di sebuah warung kopi di Pijor Koling. Obrolan yang awalnya hanya percakapan biasa di antara pengunjung warung, ternyata berujung pada penangkapan dirinya oleh aparat Belanda. Pihak kolonial yang tengah menghadapi situasi genting akibat invasi Jerman ke Belanda, tidak mentoleransi sikap pro-Jerman di wilayah jajahannya.
Akibat pernyataannya itu, ML diadili di Lanraad (pengadilan kolonial Belanda) di Padangsidimpuan dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun.
Seperti yang dikutip dari Pandji Islam:
"Lanrad Padangsidimpoean telah menghoekoem Indonesier nama ML selama 1 tahoen pendjara. Sebab roepanya ada ML mengtjek-ngetjek (mengobrol) di kedai kopi di Pidjor Koling, ketjek mana ia shympati kepada Jerman."
Konteks peristiwa ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik global saat itu. Pada 10 Mei 1940, pasukan Naz1 melancarkan invasi ke Belanda sebagai bagian dari strategi besar mereka dalam Perang Dunia II. Serangan ini bertujuan untuk membuka jalan ke Prancis dan mencegah Inggris menjadikan Belanda sebagai basis pertahanan. Lima hari kemudian, setelah pengeboman besar-besaran di Rotterdam, Belanda menyerah kepada Jerman pada 15 Mei 1940.
Berita kekalahan Belanda dari Jerman segera mengguncang berbagai wilayah jajahan, termasuk Hindia Belanda. Banyak penduduk pribumi melihatnya sebagai tanda melemahnya kekuatan kolonial, sementara pihak Belanda semakin waspada terhadap potensi gerakan anti-kolonial yang mungkin terinspirasi oleh kejadian di Eropa. Oleh karena itu, setiap indikasi simpati terhadap Jerman dianggap sebagai ancaman serius dan ditindak tegas, sebagaimana yang dialami ML di Padangsidimpuan.
Posting Komentar untuk "Menggunjingkan Kekalahan Belanda Atas Invasi Jerman, Seorang Nasionalis di Padangsidimpuan ditangkap dan Dipenjara Belanda"